Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Skakmat Kejagung: Mana Tindak Pidana Asalnya?

AKURAT BANTEN— Babak baru penegakan hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kian memanas.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pertanyakan Tindak Pidana Asal Kasus TPPU: Ada Apa dengan Kejagung?
Kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali memanas dan menjadi sorotan tajam publik.
Dalam perkembangan terbaru, Febrie secara terbuka melontarkan pertanyaan menohok kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kejelasan Tindak Pidana Asal (Predicate Crime) dalam sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya.
Langkah ini langsung memantik diskursus luas di kalangan pengamat hukum dan masyarakat.
Pasalnya, sebagai mantan petinggi yang paham betul prosedur hukum dan penanganan TPPU, langkah Febrie menagih kejelasan substansi hukum ini dinilai sebagai ujian integritas bagi Korps Adhyaksa itu sendiri.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di Program MBG, Hasil Audit BPKP Jadi Sorotan
Paham Prosedur TPPU, Febrie Tagih Kejelasan Hukum
Sebagai seseorang yang pernah memegang kendali tertinggi dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, Febrie tentu sangat memahami seluk-beluk prosedur hukum, termasuk pembuktian TPPU.
Dalam hukum positif Indonesia, pencucian uang tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal yang mendahuluinya (seperti korupsi, suap, penipuan, atau kejahatan lainnya).
Pertanyaan mendasar yang dilontarkan Febrie kepada Kejagung dinilai sangat substansial: Bagaimana bisa menjerat seseorang dengan TPPU jika tindak pidana asalnya saja belum terbukti secara sah dan meyakinkan?
Catatan Kunci: Dalam konstruksi hukum TPPU, tindak pidana asal adalah fondasi utama. Tanpa adanya kejelasan kejahatan awal yang menghasilkan harta kekayaan tersebut, dakwaan pencucian uang berisiko cacat secara yuridis.
Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Belum Tuntas, Kejagung Diminta Bongkar Aktor Utama di Balik Dugaan Korupsi
Menjadi Sorotan Publik?
Ada beberapa alasan kuat mengapa kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah ini berpotensi besar menarik perhatian pembaca dan mendominasi lini masa pencarian:
Pertarungan Mantan Orang Dalam: Melibatkan figur penegak hukum senior yang kini berada di posisi sebaliknya—harus menghadapi proses hukum dari institusi tempatnya pernah mengabdi.
Celah Hukum yang Kritis: Pertanyaan mengenai "tindak pidana asal" menyentuh jantung substansi hukum acara pidana, yang menarik minat para akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat awam yang haus akan keadilan prosedural.
Transparansi Institusi: Publik kini menanti bagaimana Kejaksaan Agung menjawab tantangan terbuka ini secara transparan dan akuntabel tanpa ada kesan tebang pilih.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Kejagung Tak Kenakan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah Saat Ditahan di Rutan KPK
Jawaban Tegas Kejagung
Bola liar kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Desakan agar institusi penegak hukum tersebut memberikan penjelasan yang transparan, objektif, dan berbasis alat bukti yang kuat semakin kencang.
Apakah Kejagung mampu membuktikan langkah hukum mereka secara profesional, atau justru pertanyaan Febrie membongkar celah fatal dalam penyidikan?
Kasus ini tidak hanya sekadar sengketa hukum biasa, tetapi telah bertransformasi menjadi drama penegakan hukum berprofil tinggi yang akan terus bergulir dan menentukan masa depan keadilan di Indonesia.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kemenkes Perkuat Deteksi Penyakit Menular di Pintu Masuk Bandara Soekarno-Hatta
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










